Kenapa judul itu dipakai dalam tulisan ini? Apakah rasa nasionalisme kita memang sudah rusak sehingga perlu di bangun kembali? Redaksi tidak berani menyimpulkan demikian namun hanya akan memaparkan kondisi dan berbagai gejala yang dapat memberikan gambaran bagaimana kondisi sosial politik kita pada satu dasawarsa orde reformasi berjalan. Banyak pandangan para pengamat dan ilmuwan serta para praktisi dan politisi terhadap kondisi bangsa dewasa ini, khususnya yang berkait dengan jiwa nasionalisme. Kenapa nasionalisme demikian penting bagi kelangsungan hidup suatu Negara? Lalu bagaimana sebenarnya kita harus bersikap terhadap isu kemerosotan rasa/jiwa nasionalisme?
Negara, seperti organisasi secara umum, berfungsi sebagai sarana memudahkan anggotanya (rakyat) dalam mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Komitmen bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai Konstitusi, termasuk kandungan didalamnya suatu nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud didirikannya negara Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu Negara, yang mengatur bagaimana negara dikelola.
Negara berhubungan erat dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis. Bentuk kongkritnya pertemuan negara dengan rakyat adalah pelayanan public, yakni pelayanan yang diberikan oleh (pemerintah) negara pada rakyat. Bagaimana negara yang dalam hal ini dilakukan oleh pemerintah memberi pelayanan kepada rakyat secara keseluruhan, fungsi pelayanan Negara (pemerintah) pada rakyat paling dasar adalah pemberian rasa aman. Negara telah menjalankan fungsi pelayanan keamanan bagi seluruh rakyat tolok ukurnya adalah bila semua rakyat merasa bahwa tidak ada ancaman dalam kehidupannya.
Keputusan dan kebijakan yang diambil harus dilakukan untuk mengikat seluruh warga negara atau hukum, baik yang merupakan penjabaran atas hal-hal yang tidak jelas dalam Konstitusi maupun untuk menyesuaikan terhadap perkembangan jaman atau keinginan masyarakat yang juga berkembang, semua kebijakan ini dituangkan dalam suatu peraturan perundangan. Proses pengambilan keputusan dalam pembentukan Undang-Undang haruslah dilakukan secara demokratis, yakni menghormati hak tiap orang untuk terlibat dalam pembuatan keputusan yang akan mengikat mereka itu. Seperti juga dalam organisasi biasa, akan ada orang yang mengurusi kepentingan rakyat banyak, yakni pemerintah atau bbirokrasi.
Pemerintah atau birokrasi harus mampu menjadi fasilitator dan pelayan public yang baik agar mampu membawa rakyat pada terwujudnya cita-cita dengan tetap menjaga keutuhan wilayah dan bangsa sebagaimana termaktub dalam konstitusi. Selain itu Negara melalui pemerintahan yang ada harus pula mampu tetap menjaga dan menumbuhkan rasa nasionalisme rakyat yang amat diperlukan dalam upaya mewujudkan cita-cita memakmurkan dan mensejahterakan rakyat. Dengan nasionalisme dimungkinkan adanya ikatan erat daiantara rakyat dalam sebuah nilai universal bebas dari kepentingan atau nilaii kelompok atau etnis dan agama.
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah Negara (dalam bahasa inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Jadi nilai yang dianut adalah nilai universal bebas dari nilai0nilai yang bersifat pribadi, golongan maupun etnis dan agama. Nilai-nilai mana terbentuk dan berproses sejalan dengan komitmen yang diambil ketika sebuah Negara disepakati untuk dibentuk. Dan nilai-niilai itu dituangkan dalam dokumen berbentuk sebuah dasar falsafah Negara dan dijabarkan lebih jauh dalam sebuah Undang-Undang Dasar Negara, yang biasa dikenal dengan konstitusi. Dan selanjutnya ini akan menjadi dasar dan tolok ukur dari sebuah proses politik dan social suatu Negara. Untuk Indonesia Pancasila dan UUD’45 merupakan sebuah komitmen bangsa ini (dan seharusnya harga mati) untuk selalu dijadikan pedoman dan dasar tindakan oleh semua elemen bangsa.
Tolok ukur untuk melihat perkembangan sikap dan jiwa nasionalisme sudah sewajarnya kita lihat dari sudut pandang negara, bukan dari sudut pandang yang lain, termasuk sudut pandang etnis dan agama. Dan ini bias terwujud apabila rakyat merasa adanya pemerintah atau Negara memberikan manfaat bagi kemajuan kehidupan seluruh rakyat. Kepercayaan rakyat pada pemerintah atau negara merupakan kunci tumbuhnya kepercayaan rakyat yang akan bermuara pada munculnya partisipasi yang diperlukan dalam pengelolaan Negara.
Komentar dan Pandangan Tentang Nasionalisme…
Banyak pendapat, komentar dan pandangan tentang kondisi bangsa saat ini khususnya yang berhubungan dengan rasa nasionalisme yang oleh banyak kalangan dinilai mengalami kemunduran. Berikut adalah berbagai pendapat yang berhasil redaksi himpun dari berbagai sumber dan media.
SUARA PEMBARUAN DAILY dalam rangka HUT Kemerdekaan RI dibawah judul Nasionalisme Luntur menuliskan berbagai pendapat dan komentar dari berbagai kalangan. Yang intinya keprihatinan terhadap mulai goyahnya nilai-nilai nasionalisme yang sebenarnya sangat deperlukan di dalam mengangkat harkat dan martabat bangsa ini.
Bangsa ini harus memperkuat fondasi masyarakat serta memperbaiki krisis nasionalisme yang mulai luntur. Dalam usianya yang ke-63, sejumlah pekerjaan rumah masih menghadang bangsa Indonesia, seperti belum terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari KKN, serta maraknya penyimpangan keuangan. Keteladanan dan sikap kenegarawanan elite politik masih jauh dari harapan. Kuncinya harus muncul pemimpin akuntabel, konsisten, dan tak lagi mencederai nasionalisme dengan kinerja yang korup dan berorientasi untuk kepentingan pribadi. Demikian benang merah pendapat sejumlah pengamat, tokoh masyarakat, aktivis sosial kemasyarakatan, budayawan, dan kaum profesional, terkait dengan nilai-nilai nasionalisme bangsa Indonesia.
Sementara itu, Sekretaris Eksekutif Komisi Keadilan dan Perdamaian Konferensi Waligereja Indonesia, Romo Danny Sanusi OSC, Sabtu (16/8), mengatakan, titik lemah dalam merespons krisis ini adalah minimnya sikap kenegarawanan dan keteladanan elite pemimpin.
Menurut dia, bangsa Indonesia sulit bangkit dengan daya lebih kuat, jika para pemimpin terbelenggu fanatisme golongan dan orientasi kekuasaan. Kepemimpinan yang berjiwa kenegarawanan merupakan satu faktor yang menentukan dan strategis guna mengkonsolidasi kekuatan nasional, memelihara momentum reformasi, mendorong proses demokratisasi, dan mengarahkan gerakan bersama bahwa bangsa ini mampu melintasi tantangan.
Senada dengan itu, Direktur Setara Institute, Hendardi melihat ada kegersangan dalam kehidupan berbangsa. Euforia kebebasan telah melunturkan nasionalisme. Wajah bangsa pun berubah total, seolah kehilangan jati dirinya sebagai bangsa yang beradab, santun, dan toleran. "Di sana-sini bermunculan konflik sosial. Kini bangsa dibebani kerawanan sosial dan disintegrasi," katanya.
Terkait lunturnya nasionalisme, Sekjen Ikatan Dokter Indonesia, Zainal Abidin, menunjuk perilaku berobat sebagian orang sebagai contoh nyata. "Saya sedih melihat perilaku para elite politik, orang kaya, dan sejumlah birokrat yang tidak memberi contoh keteladanan pada masyarakat. Mereka berobat harus ke luar negeri. Berapa uang negara yang parkir di luar negeri. Bangun kepercayaan mencintai dan menghargai kemampuan bangsa sendiri," ujarnya.
Sementara itu, artis dan pencipta lagu Franky Sahilatua menilai penting bagi Bangsa Indonesia untuk menumbuhkan rasa nasionalisme kurikulum baru, yaitu kesejahteraan rakyat. Secara terpisah, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional, Muladi beranggapan, pemimpin dan elite politik cenderung memonopoli kekuasaan untuk kepentingannya sendiri.
Lunturnya nasionalisme, juga tampak dalam pengelolaan sumber daya ekonomi, khususnya sumber daya alam (SDA). Akibat tidak adanya koordinasi antarsektor dan antarbirokrat, muncul kesan bangsa Indonesia tidak mampu mengelola sendiri SDA. Akibatnya, SDA yang melimpah dijarah habis oleh bangsa lain.
Ekonom Iman Sugema merasa prihatin dengan sikap pemerintah yang tidak mempercayai kemampuan pelaku usaha dalam negeri untuk mengelola SDA, sehingga cenderung memberi ruang seluas-luasnya kepada pemodal asing untuk menguras SDA Indonesia. "Mereka (pemodal asing) tidak peduli apakah setelah ini alam kita akan rusak atau tidak, karena ini bukan negara mereka. Sementara itu, kita pun tak pernah tahu berapa migas dan mineral tambang yang diambil dari perut ibu pertiwi," kata Iman.
Sementara itu, ekonom Matius Suparmoko menyatakan, Bangsa Indonesia sebenarnya mampu mengelola SDA, baik secara modal finansial maupun sumber daya manusia. "Hanya, karena modal sosialnya, yakni hubungan yang harmonis antarsektor dan antarmanusia belum kita miliki, jadi hanya bisa melihat kekayaan alam Indonesia dikelola bangsa lain," kata Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Budiluhur Jakarta tersebut.
Nasionalisme dan Globalisasi
Tak satupun bangsa yang dapat menghindar dari prosesa globalisasi, demikian juga dengan Indonesia. Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang berjalan sangat ekseleratif merupakan pendukung percepatan proses globalisasi yang telah membuka tirai-tirai pembatas antar bangsa-bangsa. Dimensi ruang dan waktu telah deperpendek jaraknya dalam interaksi komunikasi oleh kehadiran teknologi dalam skala dunia.
• Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah.
• Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia. (Edison A. Jamli dkk.Kewarganegaraan.2005)
Terbukanya interaksi komunikasi antar bangsa telah membawa pengaruh di semua aspek kehidupan manusia, baik social, politik maupun ekonomi. Dalam tulisannya Tri Darmiyati memberikan beberapa point pengaruh globalisasi pada nilai-nilai nasionalisme. Menurutnya globalisasi dapat berpengaruh positif dan negative terhadap nilai Nasionalisme bangsa.
• Pengaruh positif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme
1. Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
2. Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
3. Dari globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.
• Pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme
1. Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang
2. Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
3. Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
4. Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
5. Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
Menyadari akan pengaruh positip dan negative dari globalisasi terhadap nilai Nasionalisme, serta pentingnya jiwa Nasionalisme bagi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagai spirit didalam membangun negeri mewujudkan cita-cita bangsa dalam bingkai Negara kesatuan Republik Indonesia, maka perlu adanya upaya kita semua untuk tetap berusaha membangun Nilai-Nilai Nasionalisme. Jiwa dan rasa Nasionalisme akan dalam konteks Negara akan mampu menyingkirkan kasta-kasta atau blok-blok sebagai akibat banyaknya ideology yang bersumber dari baik kepercayaan maupun etnis. Dan untuk membangkitkan semangat nasionalisme kunci utamanya adalah pada pengelola Negara, yakni bagaimana pemerintah mampu mengelola negeri ini dengan selalu mengedepankan kepentingan rakyat secara keseluruhan bukan atas kelompok kepentingan yang dekat dengan kekuasaan. (Top.)
Minggu, 09 November 2008
Rabu, 05 November 2008
Selasa, 28 Oktober 2008
Kamis, 15 November 2007
Numpang Lewat dan Undangan
Salam Sejahtera untuk semua yang Melihat Blog dan membaca tulisan ini ..........
Dengan Blog ini saya mengajak siapa saja untuk bertukar Pikiran dan Pengalaman Mengenai Persoalan bangsa yang sedang carut marut ini, bukan untuk menyelesaikan tentu saja namun paling tidak mampu memberikan Pencerahan bagi bangsa ini terutama pemangku negeri dan orang-orang yang merasa mempunyai kewajiban untuk menyelamatkan negeri ini dari kehancuran. Bila kita tidak segera bangkit menata diri tidak mustahil akan ambruk negeri ini.
Bersatu dalam Pandangan, Pemikiran, Tindakan dan langkah mengesampingkan kepentingan Pribadi dan Golongan/Kelompok/partai merupakan keharusan kalau kita ingin bangkit!
tapi kapan itu akan terwujud, sementara para elit partai, politik dan elit birokrat hanya memikirkan kelompoknya????
Untuk itu saya mengundang siapa saja yang masih punya rasa memiliki negeri dan menginginkan kebangkitan negeri ................. Tercinta ini .......... untuk berinteraksi dan menularkan pengalaman serta pemikiran Bijak memberi Solusi demi kemajuan bangsa secara Keseluruhan.
Sebagai Pembuka (pancingan) penulis punya Pandangan :
1. Bangsa ini sudah kehilangan jati diri (Sejak reformasi kita kehilangan itu)
2. Reformasi yang diharapkan mampu memperbaiki keadaan justru terjadi sebaliknya.
3. Bangsa ini memang Tidak Cocok dengan Sistem Demokrasi seperti yang dituntut sekelompok orang/golongan yang mengaku reformis Namun kurang paham apa itu Reformasi.
Solusi paling jitu untuk keluar dari persoalan bangsa ini adalah bagaimana kita semua sebagai bangsa kembali memahami "Jati Diri Bangsa" kita sendiri dan melaksanakan proses kehidupan dan Pembangunan negeri sesuai dengan Modal Budaya dan sistem yang sebenarnya telah kita miliki dan telah diamanatkan di dalam "Dasar Negara" dan "Undang-Undang Dasar".
Kita perlu kembali pada Hakekat Kehidupan Berbangsa dan Bernegara untuk mewujudkan Kemakmuran, kesejahteraan dalam suasana Aman, Nyaman, Tentram dan Damai serta Berkeadilan.
Okelah selamat merenung kawan-kawan sebangsa dan setanah air!!!!
Apa yang telah kita Perbuat demi bangsa ini bukan apa yang Kita dapat dari ............. negeri ini....
Mohon maaf bila ada salah.................dan penulis tunggu Pemikiran dan Pandangan dari Pembaca yang Budiman............. amiiiiinnnnn
Dengan Blog ini saya mengajak siapa saja untuk bertukar Pikiran dan Pengalaman Mengenai Persoalan bangsa yang sedang carut marut ini, bukan untuk menyelesaikan tentu saja namun paling tidak mampu memberikan Pencerahan bagi bangsa ini terutama pemangku negeri dan orang-orang yang merasa mempunyai kewajiban untuk menyelamatkan negeri ini dari kehancuran. Bila kita tidak segera bangkit menata diri tidak mustahil akan ambruk negeri ini.
Bersatu dalam Pandangan, Pemikiran, Tindakan dan langkah mengesampingkan kepentingan Pribadi dan Golongan/Kelompok/partai merupakan keharusan kalau kita ingin bangkit!
tapi kapan itu akan terwujud, sementara para elit partai, politik dan elit birokrat hanya memikirkan kelompoknya????
Untuk itu saya mengundang siapa saja yang masih punya rasa memiliki negeri dan menginginkan kebangkitan negeri ................. Tercinta ini .......... untuk berinteraksi dan menularkan pengalaman serta pemikiran Bijak memberi Solusi demi kemajuan bangsa secara Keseluruhan.
Sebagai Pembuka (pancingan) penulis punya Pandangan :
1. Bangsa ini sudah kehilangan jati diri (Sejak reformasi kita kehilangan itu)
2. Reformasi yang diharapkan mampu memperbaiki keadaan justru terjadi sebaliknya.
3. Bangsa ini memang Tidak Cocok dengan Sistem Demokrasi seperti yang dituntut sekelompok orang/golongan yang mengaku reformis Namun kurang paham apa itu Reformasi.
Solusi paling jitu untuk keluar dari persoalan bangsa ini adalah bagaimana kita semua sebagai bangsa kembali memahami "Jati Diri Bangsa" kita sendiri dan melaksanakan proses kehidupan dan Pembangunan negeri sesuai dengan Modal Budaya dan sistem yang sebenarnya telah kita miliki dan telah diamanatkan di dalam "Dasar Negara" dan "Undang-Undang Dasar".
Kita perlu kembali pada Hakekat Kehidupan Berbangsa dan Bernegara untuk mewujudkan Kemakmuran, kesejahteraan dalam suasana Aman, Nyaman, Tentram dan Damai serta Berkeadilan.
Okelah selamat merenung kawan-kawan sebangsa dan setanah air!!!!
Apa yang telah kita Perbuat demi bangsa ini bukan apa yang Kita dapat dari ............. negeri ini....
Mohon maaf bila ada salah.................dan penulis tunggu Pemikiran dan Pandangan dari Pembaca yang Budiman............. amiiiiinnnnn
Langganan:
Postingan (Atom)




